Ini Syarat Penerima Sertifikasi Guru Akan Diperketat, Ini Syaratnya

Assalamualaikum...wr. wb..
Informasi pendidikan akan kami bagikan sekarang ini  Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto meminta Dinas Pendidikan (Disdik) untuk memperketat syarat penerimaan sertifikasi guru di Makassar.

Hal itu mengemuka dalam pertemuan Danny Pomanto bersama pihak Kopel (Komite Pemantau Legislatif) Indonesia dan Article 33 di Jl Batua Raya, Senin (8/11/2016).

Hadir mendapingi Wali Kota Makassar, Plt Kepala Disdik Makassar Ismunandar dan Sekertaris Disdik Makassar Ariati Puspasari. Danny Pomanto menjelaskan, dana sertifikasi yang diterima oleh guru di Makassar sepatutnya dimanfaatkan untuk peningkatan kompetensi guru, dan tidak dihabiskan untuk belanja yang sifatnya konsumtif dan tidak berdampak pada peningkatan kualitas guru.
Ini Syarat Penerima Sertifikasi Guru Akan Diperketat, Ini Syarat Barunya
Ilustrasi
Ia mengharapkan dengan diperketatnya aturan penerima sertifikasi, guru – guru mulai dapat berpikir untuk membelanjakan dana sertifikasi dengan bijak. Mengutamakan belanja yang dapat meningkatkan kualitas individunya sebagai tenaga pengajar ketimbang belanja barang yang sifatnya konsumtif.

BACA BERITA TERKAIT:

Join Site
Gabung Gratis
Kedepannya, setiap guru yang akan menerima sertifikasi disyaratkan telah mengikuti kegiatan peningkatan kompetensi guru. Selain itu, Wali Kota Danny menginstruksikan Disdikbud mengelola dana sertifikasi secara transparan.

“Pembenahan di bidang pendidikan kita lakukan secara bertahap, diawali dari peningkatan kualitas atau kompetensi guru khususnya guru penerima sertifikasi,” jelas Danny Pomanto.

Sejumlah langkah akan ditempuh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menyusul rekomendasi yang dihasilkan oleh Article 33 dan Kopel Indonesia.

Sekian yang dapat admin bagikan mengenai Ini Syarat Penerima Sertifikasi Guru Akan Diperketat, Ini Syaratnya, semoga bermanfaat. Salam Pendidikan.
Wasslam....

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ini Syarat Penerima Sertifikasi Guru Akan Diperketat, Ini Syaratnya"

Posting Komentar