Informasi terkini yang admin bagikan mengenai Jadwal Pencairan TPG Tahun
2017 Triwulan I II III Dan IV seputar jadwal pencairan tunjangan
profesi guru untuk periode triwulan I, II, III dan IV Tahun 2017. Jadwal
pencairan TPG 2017 atau tunjangan profesi guru untuk naungan
Kemendiknas (Kementerian Pendidikan Nasional) sudah bisa Anda ketahui
sebagai informasi mengenai kelanjutan dari program sertifikasi guru 2017
ini. Informasi sertifikasi guru 2017, khususnya untuk Kemendiknas untuk
saat ini memang belum dibuka. Mungkin periode triwulan II pembukaan
sertifikasi guru 2017 sudah bisa kita lihat.
Join Site Untuk Mendapatkan Info Selanjutnya
Jadwal Pencairan TPG 2017 Bisa Anda Ketahui di Juknis Dibawah ini!!
Juknis pencairan sertifikasi guru 2017 yang saat ini sudah keluar merupakan pedoman bagi kita semua untuk mengetahui penyaluran tunjangan profesi guru 2017 ini. Untuk itu, Anda perlu mengetahui sejauh mana juknis itu menerangkan penyaluran dana sertifikasi 2017 ini. Ambil juknisnya dibawah;
Beberapa persyaratan sertifikasi guru untuk naungan Kemendiknas dan Kemanag, mungkin berbeda. Tapi intinya sama untuk menjaring guru-guru yang benar profesional dan berhak mendapatkan sertifikat pendidik serta layak mendapatkan tunjangan profesi.
BACA JUGA :
Pendaftaran sertifikasi guru Kemenag dan Kemendiknas memang tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Buat Anda-anda informasi sertifikasi guru 2017 sudah bisa disimak adalah sebagai berikut.
Berkas sertifikasi guru 2017 juga bisa Anda dapatkan dengan mengetahui berkas-berkas guru yang sudah mengikuti sertifikasi guru tahun lalu. Atau Anda bisa lihat syaratnya dibawah;
BACA JUGA :
- Inilah Daftar Guru Penerima Pencairan Triwulan 1 Tahun 2017
- Sudah Terbit SKTP (SK TPG) Guru Tahap 1 Januari-Juni Tahun 2017
Pendaftaran sertifikasi guru Kemenag dan Kemendiknas memang tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Buat Anda-anda informasi sertifikasi guru 2017 sudah bisa disimak adalah sebagai berikut.
Berkas sertifikasi guru 2017 juga bisa Anda dapatkan dengan mengetahui berkas-berkas guru yang sudah mengikuti sertifikasi guru tahun lalu. Atau Anda bisa lihat syaratnya dibawah;
- Bagi Guru PAI yang telah mendaftar sertifikasi tahun 2016 wajib untuk mengupdate/mendaftar kembali sesuai Persyaratan yang berlaku (terlampir) [DOWNLOAD DISINI]
- Mengisi Formulir daftar nama Calon peserta sertifikasi guru PAI tahun 2016 Format (A1) (terlampir) [DOWNLOAD DISINI]
- Mengisi formulir Program Microsoft Office Excel (Format Terlampir >> UNDUH DISINI) , dan di masukan ke Flash Disk/CD
- Foto Copy KTP
- Foto Copy Ijazah terakhir dan telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
- Foto Copy Print Out NUPTK
- Surat pernyataan dibuat sendiri ber-materai 6.000 dan diketahui oleh Kepala Sekolah (Format terlampir) [DOWNLOAD DISINI]
- Foto Copy Izin Operasional Sekolah / Pendirian Sekolah
- Foto Copy SK Pengangkatan Pertama sebagai GURU TETAP PAI (NON PNS) / SK CPNS, sampai dengan SK terakhir, yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (SECARA TERUS MENERUS SETIAP TAHUN)
- Foto Copy SK Pembagian Tugas beserta lampirannya/ jadwal Pelajaran tahun 2015/2016 yang telah dilegalisir
- Bagi Guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik mata pelajaran lain, harus melampirkan fotocopy sertifikat pendidik dan NRGnya .Persyaratan di atas dibuat 2 (dua) rangkap, masing-masing dimasukkan ke dalam map biola snelhekter, untuk
- Kemenag warna Hijau, Diknas Warna Kuning dan Non PNS warna Merah
- Semua berkas yang telah lengkap Glangsung ke panitia dinas masing-masing
Demikianlah sekumpulan informasi jadwal pencairan TPG 2017 yang bisa Anda ketahui. Syarat dan berkas yang perlu Anda lengkapi dan infomasi yang Anda simak menentukan keberhasilan mengikuti sertifikasi nanti, Untuk mendapatkan semua persyaratan diatas dalam bentuk Pdf, Anda juga bisa download dibawah;
Sekian yang dapat admin sampaikan mengenai Jadwal Pencairan TPG Tahun 2017 Triwulan I II III Dan IV, yang dilasir dari situs www.mzringgo.com , mudah - mudahan bermanfaat, terimakasih . Salam Pendidikan.
0 Response to "Inilah Jadwal Pencairan TPG Tahun 2017 Triwulan I II III Dan IV"
Posting Komentar