Usulan PGRI Dalam Mengatasi Masalah Guru Honorer. Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi berharap pemerintah memberikan perhatian serius terhadap nasib guru honorer. Setelah kelola SMA/SMK beralih ke provinsi, sejumlah masalah menimpa honorer, mulai penggajian, guru, hingga sarana dan prasarana (Sarpras).
Dia menegaskan, untuk mengatasi masalah guru honorer pihaknya telah mengusulkan kepada pemerintah untuk melakukan revisi Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, pemerintah juga harus melakukan perekrutan guru honorer pada perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
”Kan bisa rekrut CPNS diberikan kepada guru honorer, yang memiliki kompetensi dan kualifikasi tentunya,” ujar Unifah Rosyidi di kantornya, Jakarta, Rabu (1/2).
Sementara itu, Sekretaris Jenderal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Didik Suhardi mengungkapkan, hingga saat ini masih ada dua provinsi yang belum rampung melakukan alih kelola, yakni provinsi Papua dan Papua Barat.
Join Site
"Dapatkan Informasi Terbaru"
Dia menuturkan, alih kelola SMK/ SMA ke provinsi tidak berarti kabupaten/kota tidak bisa berkontribusi di dalamnya. Dan sebaliknya, provinsi juga bisa berkontribusi pada tata kelola SD di kabupaten/kota. ”Alih kelola ini menimbulkan masalah kebutuhan guru, tapi itu wewenang pemda,” ujarnya.
Terkait penggunaan dana BOS untuk guru honorer, menurut Didik, pihaknya akan melakukan evaluasi. Karena, agar tidak menimbulkan masalah baru. ”Kalau itu bisa, hanya guru honorer yang dialihkan, bukan guru magang,” katanya.
Demikian yang dapat admin sampaikan mengenai Usulan PGRI Dalam Mengatasi Masalah Guru Honorer, yang dilansir dari jawapos.com mudah - mudahan bermanfaat. Terimakasih Salam Honorer.
0 Response to "Usulan PGRI Dalam Mengatasi Masalah Guru Honorer"
Posting Komentar