Syarat Guru Honorer Akan Digaji Sesuai Standar UMR 2017. Kabar baik admin ucapkan kepada tenaga honorer pasalnya sebanyak 705
guru honorer SMA/SMK belum bisa bernapas lega. Itu karena pembayaran
gaji honor tersendat selama tiga bulan. Badan Pengelolaan Keuangam Aset
Daerah (BPKAD) dan Disdik Sumsel masih merancang pola anggaran untuk
bisa membayar gaji guru honorer. Tujuannya agar tak memunculkan
permasalahan ke depannya. Meski demikian Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Sumsel memberikan lampu hijau.
Untuk melihat standar gaji honorer sesuai umr tahun 2017 dapat dilihat dibawah ini :
Join Site Untuk Mendapatkan Info Selanjutnya
Link Download:
Terkait soal tersendatnya pembayaran gaji guru PNS SMA/SMK yang selama kurun tiga bulan terakhir akibat alih status dari kabupaten/kota ke provinsi, Budi memastikan hal itu tidak akan terjadi lagi mengingat selama ini terjadi lantaran kendala administrasi semata. Untuk Informasi Selengkapnya Dapat Dicek Disini
“Kalau gaji guru PNS sudah beres semua, insya Allah mulai bulan depan sudah lancar. Tersendat selama ini karena masalah administrasi yang belum kelar pasca peralihan dari Disdik kabupaten/kota ke Disdik provinsi,” tandasnya. Sumber : sumek.co.id
0 Response to "Inilah Syarat Guru Honorer Akan Digaji Sesuai Standar UMR 2017"
Posting Komentar