Mulai Tahun 2018 PNS Akan Menerima Gaji Rp.14,3 Juta

Kabar gembira untuk pegawai negeri sipil (PNS) karna Mulai Tahun 2018 PNS Akan Menerima Gaji Rp.14,3 Juta. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi sudah merampungkan draf peraturan pemerintah (PP) tentang sistem gaji dan tunjangan untuk pegawai negeri sipil. Rencananya, sistem penggajian baru ini akan efektif berlaku mulai 2018.
Mulai Tahun 2018 PNS Akan Menerima Gaji Rp.14,3 Juta
Join Site Untuk Mendapatkan Info Selanjutnya

Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, saat ini draf rancangan PP tersebut dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

"Kami harapkan September depan sudah selesai dan berlaku mulai tahun anggaran 2018," kata dia kepada Kontan. Adapun besaran gaji pns yang masih tahap teralisasi dapat dilhat dibawah ini :

Link Download :
=>CEK Besaran Gaji PNS Semua Provinsi
=>CEK Besaran Gaji Non PNS Semua Provinsi


Sesuai amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, rumusan upah yang diterima bagi PNS alias take home pay hanya akan terdiri dari tiga komponen, yakni gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan. Untuk gaji pokok, akan ada peningkatan rasio atau perbandingan antara besaran gaji terendah PNS dan gaji tertinggi PNS.

Gaji pokok tidak lagi berdasarkan masa kerja, tetapi didasarkan pada beban kerja, tanggung jawab. Saat ini, rasio gaji pokok yang berlaku mencapai 1:3,7. Lihat kenaikan gaji pokok pns DISINI

Ke depan, rasionya naik menjadi 1:11,9 sehingga gaji pokok tertinggi bisa melonjak Rp 14,3 juta. Penerapan sistem gaji baru akan dilakukan pada 2018 lantaran pemerintah membutuhkan persiapan untuk sosialiasi ke seluruh daerah sekaligus persiapan anggarannya di daerah.

BACA JUGA :
=>Daftar Nama PTT Yang Lolos Seleksi CPNS 2017
=>Jumlah Honorer Semua Kategori Yang Akan Diangkat Jadi PNS Tahun 2017


Setiawan menjamin sistem baru ini tidak akan menaikkan porsi belanja pegawai yang jumlahnya kini sudah mencapai sekitar Rp 270 triliun per tahun.

Terkait pemberian manfaat bagi para pensiunan PNS, "calon beleid" ini belum memiliki ketentuan yang jelas agar tidak merugikan PNS dan negara. "Kontribusi yang dibayar negara masih perlu dihitung dan diharmonisasi lagi," kata Setiawan.

Subscribe to receive free email updates:

8 Responses to "Mulai Tahun 2018 PNS Akan Menerima Gaji Rp.14,3 Juta"

  1. Balasan
    1. Assalamualaikum Salam sejahtera untuk kita semua, Sengaja ingin menulis
      sedikit kesaksian untuk berbagi, barangkali ada teman-teman yang sedang
      kesulitan masalah keuangan, Awal mula saya mengamalkan Pesugihan Tanpa
      Tumbal karena usaha saya bangkrut dan saya menanggung hutang sebesar
      1M saya sters hampir bunuh diri tidak tau harus bagaimana agar bisa
      melunasi hutang saya, saya coba buka-buka internet dan saya bertemu
      dengan KH,SANJAYA, awalnya saya ragu dan tidak percaya tapi selama 3 hari
      saya berpikir, saya akhirnya bergabung dan menghubungi KH,SANJAYA
      kata Pak.kyai pesugihan yang cocok untuk saya adalah pesugihan
      penarikan uang gaib 4Milyar dengan tumbal hewan, Semua petunjuk saya ikuti
      dan hanya 1 hari Astagfirullahallazim, Alhamdulilah akhirnya 4M yang saya
      minta benar benar ada di tangan saya semua hutang saya lunas dan sisanya
      buat modal usaha. sekarang rumah sudah punya dan mobil pun sudah ada.
      Maka dari itu, setiap kali ada teman saya yang mengeluhkan nasibnya, saya
      sering menyarankan untuk menghubungi KH,SANJAYA Di Tlp 082 399 986 107
      agar di berikan arahan. Supaya tidak langsung datang ke jawa timur,
      saya sendiri dulu hanya berkonsultasi jarak jauh. Alhamdulillah, hasilnya sangat baik,
      jika ingin seperti saya coba hubungi KH,SANJAYA pasti akan di bantu Oleh Beliau

      Hapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  3. Kalo mau kaya harus berusaha...
    Sebap kita gk hidup ddunia aja...
    Dan cari uang tu yg halal aja

    BalasHapus
  4. Kaya di dunia sengsara di akhirat... Taubatan nasuha.. Kembali kepada Allah

    BalasHapus
  5. Kembalilah ke jalan yang diridhoi Allah SWT.

    BalasHapus