Informasi seputar Pendidikan akan kembali admin bagikan untuk Bapak/Ibu Guru atau para pengunjung setia gurupeduli.blogspot.co.id kali ini yang akan admin bagikan mengenai Daftar Tunjangan Gaji OPS Guru PNS Dan NON-PNS Bisa Cek Secara Offline 2016 .
Pembayaran tunjangan profesi guru akan menggunakan besaran gaji pokok berbasis data pokok pendidikan (Dapodik). Rencana ini disampaikan pada kegiatan Rekonsiliasi Data Tunjangan Guru di Grand Clarion Hotel Makassar (13/10) oleh narasumber pusat Tagor Alamsyah Harahap (Kabagren Dirjen GTK Kemedikbud).
Pembayaran tunjangan profesi guru akan menggunakan besaran gaji pokok berbasis data pokok pendidikan (Dapodik). Rencana ini disampaikan pada kegiatan Rekonsiliasi Data Tunjangan Guru di Grand Clarion Hotel Makassar (13/10) oleh narasumber pusat Tagor Alamsyah Harahap (Kabagren Dirjen GTK Kemedikbud).
"Direncanakan mulai tahun 2017, pembayaran tunjangan GTK menggunakan besaran gaji pokok berbasis data online dapodik"
Join Site
Gabung Gratis
Silahkan Cek Dibawah Ini :
BACA BERITA LAINNYA:
Daftar List SKTP Sertifikasi Triwulan III 2016 Diberbagai Provinsi
Insentif Untuk Operator Sekolah Dari Permendikbud No 79 Tahun 2015
Struktur Pembagian Jam Mengajar Kurikulum 2013 Terbaru 2016
Insentif Untuk Operator Sekolah Dari Permendikbud No 79 Tahun 2015
Struktur Pembagian Jam Mengajar Kurikulum 2013 Terbaru 2016
Sekian yang dapat admin bagikan mengenai Daftar Tunjangan Gaji OPS Guru PNS Dan NON-PNS Bisa Cek Secara Offline 2016, semoga bermanfaat. Salam Pendidikan
0 Response to "Daftar Tunjangan Gaji OPS Guru PNS Dan NON-PNS Bisa Cek Disini Secara Offline 2016"
Posting Komentar