Berikut Ini Susunan Kegiatan Guru Selama 8 Jam Mengajar Disekolah,Berikut Ini Rinciannya

Assalamualaikum Wr, Wb....
Berita sekaligus informasi akan kembali admin bagikan untuk Bapak/Ibu Guru atau para pengunjung setia gurupeduli kali ini yang akan admin bagikan mengenai  Susunan Kegiatan Guru Selama 8 Jam Mengajar Disekolah. Kebijakan baru Kemendikbud tentang 8 jam guru disekolah setiap harinya.

Jika dicermati sekilas, kewajiban guru harus mengajar selama 8 jam sehari serasa tidak berpihak guru.
Padahal jika dicermati kata Ketua Dewan Pendidikan Kaltara, Suriansyah kepada Tribunkaltim.co, Senin (7/11/2016), kebijakan baru ini justru sangat menguntungkan guru.
Susuan Kegiatan Guru Selama 8 Jam Mengajar Disekolah
Gambar Ilustrasi
Terkait kebijakan baru ini, Suriansyah mengarisbawasi tiga hal. Tiga hal tersebut yakni kesejahteraan guru akan semakin meningkat, guru semakin akan semakin profesional, dan guru memiliki waktu mendidik anak dengan kegiatan ekstrakurikuler.

"Kalau guru yang nggak ngerti, ya akan bertanya ngapain 8 jam di sekolah," sebutnya.
Seperti diketahui kata dia, guru baru bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi jika telah memenuhi kewajiban mengajar selama 24 jam seminggu. Dan selama ini, banyak guru yang kesulitan menenuhi hal ini.
Selain pendidikan harus linier dengan mata pelajaran, kondisi masing-masing sekolah juga berbeda-beda.
"Ada yang cuma dapat 16 jam, 18 jam, 24 jam. Padahal sama-sama di satu sekolah," katanya.
Hal ini menurutnya telah menimbulkan adanya asa ketidakadilan di benak beberapa guru Baca Selanjutnya....

BACA BERITA TERKAIT:

Join Site
Gabung Gratis

Sekian yang dapat admin bagikan mengenai Susunan Kegiatan Guru Selama 8 Jam Mengajar Disekolah,silahkan dibagikan, semoga bermanfaat. Salam Pendidikan.
Wassalam....

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berikut Ini Susunan Kegiatan Guru Selama 8 Jam Mengajar Disekolah,Berikut Ini Rinciannya"

Posting Komentar