Informasi Pendidikan akan kembali admin bagikan untuk Bapak/Ibu Guru
atau para pengunjung setia gurupeduli kali ini yang akan admin bagikan Cara Mendapatkan SK Bupati/Walikota Untuk Syarat Pembuatan NUPTK 2016.
Dalam Penerbitan NUPTK 2016 diwarnai dengan kekecewaan para pendidik maupun tenaga kependidikan yang sudah lama-lama mengidamkan mendapatkan nomor “sakral” tersebut. Bagaimana tidak kecewa, persyaratan mendapatkan NUPTK 2016 masih saja ada SK Bupati atau Walikota. Itu sama saja dengan persyaratan dengan tahun-tahun lalu. Lalu bagaimana sebenarnya cara membuat SK Bupati atau Walikota untuk kita-kita agar memenuhi syarat mendapatkan NUPTK.
Cara membuat SK Bupati atau Walikota memang bukan perkara mudah, perlu adanya kemmampuan serta pembahasan yang panjang antara pemerintah daerah. Karena setiap Bupati atau Walikota yang mengeluarkan SK untuk mengangkat tenaga honorer, berarti daerah harus siap mengeluarkan anggaran untuk membayarnya.
SK Bupati/Walikota Untuk Syarat Pembuatan NUPTK 2016 |
Join Site
Gabung Gratis
Sekian yang dapat admin bagikan mengenai SK Bupati/Walikota Untuk Syarat Pembuatan NUPTK 2016, semoga bermanfaat, selahkan dibagikan. Salam Pendidikan.
0 Response to "Cara Mendapatkan SK Bupati/Walikota Untuk Syarat Pembuatan NUPTK 2016"
Posting Komentar