Kabar Gembira akhirnya pengangkatan honorer k2 menjadi PNS mendapat persetujuan. Penantian panjang dan perjuangan yang membuahkan hasil akan segera dirasakan oleh rekan-rekan honorer kategori II.Masa penantian panjang honorer kategori dua (K2) untuk bisa diangkat menjadi CPNS, tinggal beberapa langkah lagi berhasil.
Menyusul dengan kesepakatan 10 Fraksi di Panja Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) di Baleg DPR, yang salah satunya menyetujui honorer K2 dan non kategori diangkat menjadi CPNS.
Gambar Ilustrasi |
"Alhamdulillah perjuangan kami tidak sia-sia. Doa kami terkabul, kami bisa mengicip status PNS mulai tahun depan," kata Ketum Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN usai mengikuti rapat Panja Revisi UU ASN di Baleg DPR RI, Senayan, Kamis (1/12). Meskipun nantinya tidak hanya honorer K2 yang diangkat PNS, FHK2I tidak mempermasalahkannya. Sebab, pegawai kontrak, pegawai tetap non PNS, dan lainnya juga selama ini sudah mengabdi kepada negara.
"Kami tidak mempersoalkannya, kami berjuang bersama-sama kok," ujarnya
Baca Berita Lainnya:
Syarat Untuk Mendapatkan Tunjangan Insentif Bagi Guru Non PNS 2016 <<CEK DISINI>>
Syarat Untuk Mendapatkan Tunjangan Insentif Bagi Guru Non PNS 2016 <<CEK DISINI>>
Info Pencairan UMK Guru Honorer K2 Sudah Keluar <<Silahkan Dicek>>
<<LIHAT>> Inilah Syarat Memperoleh Tunjangan Kesra APBD/APBN Bagi PNS Dan Non PNS
<<CEK>>Besaran Gaji Guru Honorer yang akan Dianggarkan Diknas Provinsi Tahun 2017
Join Site
"Gabung Bersama Kami"
Demikian
yang dapat admin sampaikan mengenai Pengangkatan Honorer K2 Menjadi PNS Mendapat Persetujuan,
mudah-mudahan berguna dan bermanfaat, silahkan dibagikan . Salam
Pendidikan.
0 Response to "Kabar Gembira!! Pengangkatan Honorer K2 Menjadi PNS Mendapat Persetujuan"
Posting Komentar